Jika Tidak Sanggup Membayar Tunggakan Bpjs

jika tidak sanggup membayar tunggakan bpjs

Dampak Tidak Membayar Tunggakan BPJS

Tidak membayar tunggakan BPJS dapat berdampak serius bagi peserta. Berikut konsekuensi yang perlu diperhatikan:

Denda: Peserta yang menunggak akan dikenakan denda sebesar 2% dari iuran bulanan yang belum dibayarkan, untuk setiap bulan keterlambatan. Denda ini terus bertambah hingga tunggakan dilunasi.

Sanksi: BPJS Kesehatan dapat menjatuhkan sanksi administratif, seperti pemblokiran akses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Pencabutan Kepesertaan: Jika tunggakan tidak dibayarkan dalam waktu yang lama, BPJS Kesehatan dapat mencabut kepesertaan peserta. Akibatnya, peserta tidak lagi berhak mendapatkan layanan kesehatan dari BPJS Kesehatan.

Contoh Kasus Nyata

Seorang peserta BPJS Kesehatan bernama Budi menunggak iuran selama 6 bulan. Akibatnya, ia dikenakan denda sebesar Rp 1.200.000 (6 x 2% x Rp 100.000). Selain itu, Budi juga diblokir aksesnya ke fasilitas kesehatan sehingga ia kesulitan mendapatkan pengobatan saat sakit.

Bantuan yang Tersedia

jika tidak sanggup membayar tunggakan bpjs

Bagi peserta BPJS Kesehatan yang mengalami kesulitan membayar tunggakan, tersedia berbagai sumber bantuan yang dapat dimanfaatkan. Lembaga-lembaga ini menawarkan dukungan finansial, keringanan pembayaran, dan program khusus untuk membantu peserta melunasi tunggakan mereka.

Lembaga Bantuan

  • Kementerian Sosial: Menyediakan bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dapat digunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan.
  • Baznas: Lembaga amil zakat nasional yang menyalurkan bantuan zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
  • Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM): Ada beberapa LSM yang fokus pada bantuan kesehatan, seperti Yayasan Dana Kemanusiaan Kompas dan Dompet Dhuafa, yang menyediakan program bantuan pembayaran BPJS Kesehatan.

Kisah Sukses

Banyak peserta BPJS Kesehatan yang berhasil melunasi tunggakan mereka dengan bantuan dari lembaga-lembaga ini. Salah satunya adalah Ibu Sari, seorang buruh pabrik yang kesulitan membayar iuran BPJS Kesehatan karena di-PHK. Berkat bantuan dari Baznas, Ibu Sari dapat melunasi tunggakannya dan kembali mendapatkan akses ke layanan kesehatan.

Related posts