Biaya Bpjs Kelas 2 Tahun 2020

biaya bpjs kelas 2 tahun 2020 terbaru

Struktur Biaya BPJS Kelas 2 Tahun 2020

biaya bpjs kelas 2 tahun 2020

Struktur biaya BPJS Kesehatan Kelas 2 tahun 2020 terdiri dari biaya bulanan yang dibayarkan oleh peserta dan pemberi kerja, serta biaya tambahan untuk layanan tertentu. Berikut rinciannya:

Biaya Bulanan

  • Peserta: Rp 100.000
  • Pemberi Kerja: Rp 50.000

Biaya Tambahan

  • Rawat Inap Kelas 1: Rp 90.000/hari
  • Rawat Inap Kelas VIP: Rp 120.000/hari
  • Persalinan Normal: Rp 250.000
  • Persalinan Caesar: Rp 500.000
  • Hemodialisa: Rp 250.000/tindakan
  • Kemoterapi: Rp 500.000/tindakan

Perhitungan Biaya BPJS Kelas 2

biaya bpjs kelas 2 tahun 2020

Perhitungan biaya BPJS Kelas 2 ditentukan oleh beberapa faktor, seperti gaji dan jenis pekerjaan. Berikut rumus dan contoh perhitungannya:

Rumus Perhitungan

Biaya BPJS Kelas 2 = (4% x Gaji Pokok) + (1% x Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK))

Contoh Perhitungan

Misalnya, seorang pekerja dengan gaji pokok Rp5.000.000 dan iuran JKK sebesar Rp100.000. Maka perhitungan biaya BPJS Kelas 2-nya adalah:

  • Biaya BPJS Kelas 2 = (4% x Rp5.000.000) + (1% x Rp100.000)
  • Biaya BPJS Kelas 2 = (Rp200.000) + (Rp10.000)
  • Biaya BPJS Kelas 2 = Rp210.000

Dalam hal ini, pekerja tersebut akan membayar biaya BPJS Kelas 2 sebesar Rp210.000 per bulan.

Dampak Kenaikan Biaya BPJS Kelas 2

biaya bpjs kelas 2 tahun 2020 terbaru

Kenaikan biaya BPJS Kesehatan Kelas 2 yang diterapkan pada tahun 2020 telah memicu beragam dampak pada peserta dan pemberi kerja, serta pada pelayanan kesehatan di Indonesia secara keseluruhan.

Dampak pada Peserta dan Pemberi Kerja

  • Peningkatan Beban Keuangan: Kenaikan biaya iuran berdampak pada peserta dan pemberi kerja, yang kini harus mengalokasikan dana lebih besar untuk membayar iuran BPJS.
  • Pengurangan Daya Beli: Bagi peserta dengan penghasilan terbatas, kenaikan biaya iuran dapat mengurangi daya beli mereka untuk kebutuhan lain.
  • Potensi Penurunan Keikutsertaan: Kenaikan biaya dapat membuat sebagian peserta mempertimbangkan untuk berhenti menjadi anggota BPJS, terutama mereka yang memiliki keterbatasan finansial.

Dampak pada Pelayanan Kesehatan di Indonesia

  • Penurunan Kualitas Pelayanan: Kenaikan biaya iuran dapat menyebabkan penurunan pendapatan BPJS, yang berpotensi berdampak pada kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada peserta.
  • Peningkatan Beban Fasilitas Kesehatan: Jika jumlah peserta BPJS berkurang, fasilitas kesehatan akan mengalami penurunan pendapatan dan dapat kesulitan mempertahankan kualitas pelayanan.
  • Ketimpangan Akses Pelayanan Kesehatan: Kenaikan biaya iuran dapat memperlebar kesenjangan akses pelayanan kesehatan, terutama bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

Related posts