Berapa Biaya Bpjs Kelas 2 2019

berapa biaya bpjs kelas 2 2019 terbaru

Informasi Umum

berapa biaya bpjs kelas 2 2019

BPJS Kesehatan Kelas 2 adalah salah satu program asuransi kesehatan yang dikelola oleh pemerintah Indonesia. Program ini memberikan manfaat perlindungan kesehatan yang komprehensif kepada pesertanya dengan biaya iuran yang terjangkau.

Manfaat BPJS Kesehatan Kelas 2

  • Pelayanan kesehatan rawat jalan tingkat pertama dan kedua di fasilitas kesehatan tingkat pertama (Puskesmas, Klinik Pratama, Dokter Praktik Perorangan) dan rumah sakit.
  • Pelayanan kesehatan rawat inap tingkat pertama, kedua, dan ketiga di rumah sakit.
  • Pelayanan kesehatan gigi dasar, termasuk pemeriksaan, penambalan, dan pencabutan gigi.
  • Pelayanan kesehatan mata dasar, termasuk pemeriksaan mata, pemberian kacamata, dan operasi katarak.
  • Pelayanan kesehatan ibu dan anak, termasuk pemeriksaan kehamilan, persalinan, dan perawatan bayi.
  • Pelayanan kesehatan jiwa dasar, termasuk pemeriksaan, pengobatan, dan rehabilitasi.
  • Pelayanan kesehatan tradisional, termasuk akupunktur, herbal, dan pijat.
  • Pelayanan kesehatan komplementer, termasuk fisioterapi, akupunktur, dan herbal.

Biaya BPJS Kesehatan Kelas 2

berapa biaya bpjs kelas 2 2019

BPJS Kesehatan Kelas 2 merupakan salah satu kelas layanan kesehatan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan. Kelas ini menawarkan manfaat yang lebih luas dibandingkan kelas 1, dengan biaya yang lebih terjangkau. Berikut ini adalah rincian biaya BPJS Kesehatan Kelas 2 tahun 2019:

Rincian Biaya BPJS Kesehatan Kelas 2 Tahun 2019

| Golongan | Iuran Per Bulan |
|—|—|
| Pekerja Penerima Upah (PPU) | 5% dari gaji atau upah |
| Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja | Rp 100.000 |
| Penerima Bantuan Iuran (PBI) | Gratis |

Faktor-Faktor yang Memengaruhi Biaya BPJS Kesehatan Kelas 2

Besaran biaya BPJS Kesehatan Kelas 2 dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu:

– Golongan peserta: Biaya iuran berbeda-beda tergantung pada golongan peserta, yaitu PPU, PBPU, atau PBI.
– Gaji atau upah: Bagi PPU, besaran iuran ditentukan oleh 5% dari gaji atau upah yang diterima.
– Peraturan pemerintah: Pemerintah dapat menetapkan perubahan biaya iuran melalui peraturan pemerintah yang berlaku.

Cara Pembayaran

berapa biaya bpjs kelas 2 2019 terbaru

Membayar iuran BPJS Kesehatan Kelas 2 dapat dilakukan melalui berbagai metode. Berikut langkah-langkah dan opsi pembayaran yang tersedia:

Pembayaran Melalui Bank

  1. Kunjungi bank yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BCA.
  2. Isi formulir pembayaran BPJS Kesehatan.
  3. Serahkan formulir dan iuran ke teller bank.
  4. Simpan bukti pembayaran sebagai bukti transaksi.

Pembayaran Melalui Kantor Pos

  1. Kunjungi kantor pos terdekat.
  2. Isi formulir pembayaran BPJS Kesehatan.
  3. Bayarkan iuran kepada petugas kantor pos.
  4. Simpan bukti pembayaran sebagai bukti transaksi.

Pembayaran Melalui Aplikasi Mobile

  1. Unduh aplikasi BPJS Kesehatan Mobile di ponsel.
  2. Registrasi dan masuk ke aplikasi.
  3. Pilih menu “Pembayaran” dan ikuti petunjuknya.
  4. Simpan bukti pembayaran sebagai bukti transaksi.

Pembayaran Melalui Alfamart dan Indomaret

  1. Kunjungi gerai Alfamart atau Indomaret terdekat.
  2. Berikan nomor kartu BPJS Kesehatan kepada kasir.
  3. Bayarkan iuran sesuai dengan tagihan.
  4. Simpan bukti pembayaran sebagai bukti transaksi.

Pembayaran Melalui Autodebet

  1. Daftar layanan autodebet di bank yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
  2. Berikan otorisasi kepada bank untuk mendebet rekening secara otomatis setiap bulan.
  3. Pastikan saldo rekening cukup untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

Hak dan Kewajiban Peserta

Setiap peserta BPJS Kesehatan Kelas 2 memiliki hak dan kewajiban yang harus dipenuhi. Berikut ini penjelasannya:

Hak Peserta BPJS Kesehatan Kelas 2

  • Mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan program JKN-KIS.
  • Memilih dan mengganti fasilitas kesehatan tingkat pertama dan fasilitas kesehatan rujukan sesuai dengan ketentuan.
  • Mendapatkan informasi tentang hak dan kewajiban sebagai peserta JKN-KIS.
  • Mengajukan pengaduan jika merasa dirugikan oleh penyelenggara JKN-KIS.
  • Membawa kartu BPJS Kesehatan saat berobat.

Kewajiban Peserta BPJS Kesehatan Kelas 2

  • Membayar iuran BPJS Kesehatan tepat waktu setiap bulan.
  • Menggunakan fasilitas kesehatan sesuai dengan ketentuan program JKN-KIS.
  • Menjaga kesehatan dan mengikuti saran dokter.
  • Menghormati petugas kesehatan dan fasilitas kesehatan.
  • Membawa kartu BPJS Kesehatan saat berobat.

Related posts

Berapa Biaya Bpjs Kelas 2 2019

berapa biaya bpjs kelas 2 2019

Informasi Umum

berapa biaya bpjs kelas 2 2019

BPJS Kesehatan Kelas 2 adalah salah satu program asuransi kesehatan yang dikelola oleh pemerintah Indonesia. Program ini memberikan manfaat perlindungan kesehatan yang komprehensif kepada pesertanya dengan biaya iuran yang terjangkau.

Manfaat BPJS Kesehatan Kelas 2

  • Pelayanan kesehatan rawat jalan tingkat pertama dan kedua di fasilitas kesehatan tingkat pertama (Puskesmas, Klinik Pratama, Dokter Praktik Perorangan) dan rumah sakit.
  • Pelayanan kesehatan rawat inap tingkat pertama, kedua, dan ketiga di rumah sakit.
  • Pelayanan kesehatan gigi dasar, termasuk pemeriksaan, penambalan, dan pencabutan gigi.
  • Pelayanan kesehatan mata dasar, termasuk pemeriksaan mata, pemberian kacamata, dan operasi katarak.
  • Pelayanan kesehatan ibu dan anak, termasuk pemeriksaan kehamilan, persalinan, dan perawatan bayi.
  • Pelayanan kesehatan jiwa dasar, termasuk pemeriksaan, pengobatan, dan rehabilitasi.
  • Pelayanan kesehatan tradisional, termasuk akupunktur, herbal, dan pijat.
  • Pelayanan kesehatan komplementer, termasuk fisioterapi, akupunktur, dan herbal.

Biaya BPJS Kesehatan Kelas 2

berapa biaya bpjs kelas 2 2019 terbaru

BPJS Kesehatan Kelas 2 merupakan salah satu kelas layanan kesehatan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan. Kelas ini menawarkan manfaat yang lebih luas dibandingkan kelas 1, dengan biaya yang lebih terjangkau. Berikut ini adalah rincian biaya BPJS Kesehatan Kelas 2 tahun 2019:

Rincian Biaya BPJS Kesehatan Kelas 2 Tahun 2019

| Golongan | Iuran Per Bulan |
|—|—|
| Pekerja Penerima Upah (PPU) | 5% dari gaji atau upah |
| Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja | Rp 100.000 |
| Penerima Bantuan Iuran (PBI) | Gratis |

Faktor-Faktor yang Memengaruhi Biaya BPJS Kesehatan Kelas 2

Besaran biaya BPJS Kesehatan Kelas 2 dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu:

– Golongan peserta: Biaya iuran berbeda-beda tergantung pada golongan peserta, yaitu PPU, PBPU, atau PBI.
– Gaji atau upah: Bagi PPU, besaran iuran ditentukan oleh 5% dari gaji atau upah yang diterima.
– Peraturan pemerintah: Pemerintah dapat menetapkan perubahan biaya iuran melalui peraturan pemerintah yang berlaku.

Cara Pembayaran

berapa biaya bpjs kelas 2 2019

Membayar iuran BPJS Kesehatan Kelas 2 dapat dilakukan melalui berbagai metode. Berikut langkah-langkah dan opsi pembayaran yang tersedia:

Pembayaran Melalui Bank

  1. Kunjungi bank yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BCA.
  2. Isi formulir pembayaran BPJS Kesehatan.
  3. Serahkan formulir dan iuran ke teller bank.
  4. Simpan bukti pembayaran sebagai bukti transaksi.

Pembayaran Melalui Kantor Pos

  1. Kunjungi kantor pos terdekat.
  2. Isi formulir pembayaran BPJS Kesehatan.
  3. Bayarkan iuran kepada petugas kantor pos.
  4. Simpan bukti pembayaran sebagai bukti transaksi.

Pembayaran Melalui Aplikasi Mobile

  1. Unduh aplikasi BPJS Kesehatan Mobile di ponsel.
  2. Registrasi dan masuk ke aplikasi.
  3. Pilih menu “Pembayaran” dan ikuti petunjuknya.
  4. Simpan bukti pembayaran sebagai bukti transaksi.

Pembayaran Melalui Alfamart dan Indomaret

  1. Kunjungi gerai Alfamart atau Indomaret terdekat.
  2. Berikan nomor kartu BPJS Kesehatan kepada kasir.
  3. Bayarkan iuran sesuai dengan tagihan.
  4. Simpan bukti pembayaran sebagai bukti transaksi.

Pembayaran Melalui Autodebet

  1. Daftar layanan autodebet di bank yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
  2. Berikan otorisasi kepada bank untuk mendebet rekening secara otomatis setiap bulan.
  3. Pastikan saldo rekening cukup untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

Hak dan Kewajiban Peserta

Setiap peserta BPJS Kesehatan Kelas 2 memiliki hak dan kewajiban yang harus dipenuhi. Berikut ini penjelasannya:

Hak Peserta BPJS Kesehatan Kelas 2

  • Mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan program JKN-KIS.
  • Memilih dan mengganti fasilitas kesehatan tingkat pertama dan fasilitas kesehatan rujukan sesuai dengan ketentuan.
  • Mendapatkan informasi tentang hak dan kewajiban sebagai peserta JKN-KIS.
  • Mengajukan pengaduan jika merasa dirugikan oleh penyelenggara JKN-KIS.
  • Membawa kartu BPJS Kesehatan saat berobat.

Kewajiban Peserta BPJS Kesehatan Kelas 2

  • Membayar iuran BPJS Kesehatan tepat waktu setiap bulan.
  • Menggunakan fasilitas kesehatan sesuai dengan ketentuan program JKN-KIS.
  • Menjaga kesehatan dan mengikuti saran dokter.
  • Menghormati petugas kesehatan dan fasilitas kesehatan.
  • Membawa kartu BPJS Kesehatan saat berobat.

Related posts

Berapa Biaya Bpjs Kelas 2 2019

berapa biaya bpjs kelas 2 2019 terbaru

Informasi Umum

bpjs kelas biaya

BPJS Kesehatan Kelas 2 adalah salah satu program asuransi kesehatan yang dikelola oleh pemerintah Indonesia. Program ini memberikan manfaat perlindungan kesehatan yang komprehensif kepada pesertanya dengan biaya iuran yang terjangkau.

Manfaat BPJS Kesehatan Kelas 2

  • Pelayanan kesehatan rawat jalan tingkat pertama dan kedua di fasilitas kesehatan tingkat pertama (Puskesmas, Klinik Pratama, Dokter Praktik Perorangan) dan rumah sakit.
  • Pelayanan kesehatan rawat inap tingkat pertama, kedua, dan ketiga di rumah sakit.
  • Pelayanan kesehatan gigi dasar, termasuk pemeriksaan, penambalan, dan pencabutan gigi.
  • Pelayanan kesehatan mata dasar, termasuk pemeriksaan mata, pemberian kacamata, dan operasi katarak.
  • Pelayanan kesehatan ibu dan anak, termasuk pemeriksaan kehamilan, persalinan, dan perawatan bayi.
  • Pelayanan kesehatan jiwa dasar, termasuk pemeriksaan, pengobatan, dan rehabilitasi.
  • Pelayanan kesehatan tradisional, termasuk akupunktur, herbal, dan pijat.
  • Pelayanan kesehatan komplementer, termasuk fisioterapi, akupunktur, dan herbal.

Biaya BPJS Kesehatan Kelas 2

bpjs iuran baru kartu segini infografis merauke sosial

BPJS Kesehatan Kelas 2 merupakan salah satu kelas layanan kesehatan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan. Kelas ini menawarkan manfaat yang lebih luas dibandingkan kelas 1, dengan biaya yang lebih terjangkau. Berikut ini adalah rincian biaya BPJS Kesehatan Kelas 2 tahun 2019:

Rincian Biaya BPJS Kesehatan Kelas 2 Tahun 2019

| Golongan | Iuran Per Bulan |
|—|—|
| Pekerja Penerima Upah (PPU) | 5% dari gaji atau upah |
| Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja | Rp 100.000 |
| Penerima Bantuan Iuran (PBI) | Gratis |

Faktor-Faktor yang Memengaruhi Biaya BPJS Kesehatan Kelas 2

Besaran biaya BPJS Kesehatan Kelas 2 dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu:

– Golongan peserta: Biaya iuran berbeda-beda tergantung pada golongan peserta, yaitu PPU, PBPU, atau PBI.
– Gaji atau upah: Bagi PPU, besaran iuran ditentukan oleh 5% dari gaji atau upah yang diterima.
– Peraturan pemerintah: Pemerintah dapat menetapkan perubahan biaya iuran melalui peraturan pemerintah yang berlaku.

Cara Pembayaran

berapa biaya bpjs kelas 2 2019 terbaru

Membayar iuran BPJS Kesehatan Kelas 2 dapat dilakukan melalui berbagai metode. Berikut langkah-langkah dan opsi pembayaran yang tersedia:

Pembayaran Melalui Bank

  1. Kunjungi bank yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BCA.
  2. Isi formulir pembayaran BPJS Kesehatan.
  3. Serahkan formulir dan iuran ke teller bank.
  4. Simpan bukti pembayaran sebagai bukti transaksi.

Pembayaran Melalui Kantor Pos

  1. Kunjungi kantor pos terdekat.
  2. Isi formulir pembayaran BPJS Kesehatan.
  3. Bayarkan iuran kepada petugas kantor pos.
  4. Simpan bukti pembayaran sebagai bukti transaksi.

Pembayaran Melalui Aplikasi Mobile

  1. Unduh aplikasi BPJS Kesehatan Mobile di ponsel.
  2. Registrasi dan masuk ke aplikasi.
  3. Pilih menu “Pembayaran” dan ikuti petunjuknya.
  4. Simpan bukti pembayaran sebagai bukti transaksi.

Pembayaran Melalui Alfamart dan Indomaret

  1. Kunjungi gerai Alfamart atau Indomaret terdekat.
  2. Berikan nomor kartu BPJS Kesehatan kepada kasir.
  3. Bayarkan iuran sesuai dengan tagihan.
  4. Simpan bukti pembayaran sebagai bukti transaksi.

Pembayaran Melalui Autodebet

  1. Daftar layanan autodebet di bank yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
  2. Berikan otorisasi kepada bank untuk mendebet rekening secara otomatis setiap bulan.
  3. Pastikan saldo rekening cukup untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

Hak dan Kewajiban Peserta

Setiap peserta BPJS Kesehatan Kelas 2 memiliki hak dan kewajiban yang harus dipenuhi. Berikut ini penjelasannya:

Hak Peserta BPJS Kesehatan Kelas 2

  • Mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan program JKN-KIS.
  • Memilih dan mengganti fasilitas kesehatan tingkat pertama dan fasilitas kesehatan rujukan sesuai dengan ketentuan.
  • Mendapatkan informasi tentang hak dan kewajiban sebagai peserta JKN-KIS.
  • Mengajukan pengaduan jika merasa dirugikan oleh penyelenggara JKN-KIS.
  • Membawa kartu BPJS Kesehatan saat berobat.

Kewajiban Peserta BPJS Kesehatan Kelas 2

  • Membayar iuran BPJS Kesehatan tepat waktu setiap bulan.
  • Menggunakan fasilitas kesehatan sesuai dengan ketentuan program JKN-KIS.
  • Menjaga kesehatan dan mengikuti saran dokter.
  • Menghormati petugas kesehatan dan fasilitas kesehatan.
  • Membawa kartu BPJS Kesehatan saat berobat.

Related posts